Panduan Negosiasi

Kamu punya hak untuk bernegosiasi. Ikuti langkah ini perlahan — tidak perlu buru-buru.

  1. 1

    Tarik napas & dokumentasikan

    Kumpulkan semua bukti: kontrak/SS aplikasi, riwayat transfer, screenshot ancaman/teror. Jangan dihapus — ini perlindunganmu.

  2. 2

    Cek legalitas pinjolnya

    Cek di cek.fintech.id atau OJK 157. Kalau ilegal, kamu punya posisi tawar yang sangat kuat — mereka tidak boleh menagih dengan cara apa pun.

  3. 3

    Hitung kemampuan bayar realistis

    Hitung pemasukan – kebutuhan pokok. Sisanya = kemampuan cicil. Jangan janjikan angka yang membuatmu kelaparan.

  4. 4

    Ajukan restrukturisasi secara tertulis

    Gunakan template surat di bawah. Minta: keringanan bunga, perpanjangan tenor, atau pembayaran pokok saja.

  5. 5

    Komunikasi tertulis & sopan

    Selalu lewat email/WA — ada jejaknya. Jangan emosional. Catat setiap komunikasi.

  6. 6

    Lapor jika diancam

    Ancaman, penyebaran data pribadi, atau teror ke kontak = pidana. Lapor ke kepolisian + AduanKonten Kominfo.

Template Surat Restrukturisasi

Edit bagian dalam kurung siku [ ] sesuai datamu, lalu kirim ke pihak pinjol.

Disclaimer: Sahabat Desi memberikan dukungan emosional dan informasi edukatif, bukan nasihat hukum resmi. Untuk kasus serius, hubungi OJK 157, Satgas PASTI, atau LBH terdekat. Ancaman & kekerasan dapat dilaporkan ke kepolisian.