Panduan Negosiasi
Kamu punya hak untuk bernegosiasi. Ikuti langkah ini perlahan — tidak perlu buru-buru.
- 1
Tarik napas & dokumentasikan
Kumpulkan semua bukti: kontrak/SS aplikasi, riwayat transfer, screenshot ancaman/teror. Jangan dihapus — ini perlindunganmu.
- 2
Cek legalitas pinjolnya
Cek di cek.fintech.id atau OJK 157. Kalau ilegal, kamu punya posisi tawar yang sangat kuat — mereka tidak boleh menagih dengan cara apa pun.
- 3
Hitung kemampuan bayar realistis
Hitung pemasukan – kebutuhan pokok. Sisanya = kemampuan cicil. Jangan janjikan angka yang membuatmu kelaparan.
- 4
Ajukan restrukturisasi secara tertulis
Gunakan template surat di bawah. Minta: keringanan bunga, perpanjangan tenor, atau pembayaran pokok saja.
- 5
Komunikasi tertulis & sopan
Selalu lewat email/WA — ada jejaknya. Jangan emosional. Catat setiap komunikasi.
- 6
Lapor jika diancam
Ancaman, penyebaran data pribadi, atau teror ke kontak = pidana. Lapor ke kepolisian + AduanKonten Kominfo.
Template Surat Restrukturisasi
Edit bagian dalam kurung siku [ ] sesuai datamu, lalu kirim ke pihak pinjol.
Disclaimer: Sahabat Desi memberikan dukungan emosional dan informasi edukatif, bukan nasihat hukum resmi. Untuk kasus serius, hubungi OJK 157, Satgas PASTI, atau LBH terdekat. Ancaman & kekerasan dapat dilaporkan ke kepolisian.
